Standarisasi Pendidikan Di Indonesia

pendidikan

Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang sedang terjadi di negara ini, tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil. Dunia pendidikan terus berubah seiring berjalannya waktu. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus-menerus berubah apalagi di era globalisasi saat ini yaitu di dalam dunia modern dalam era globalisasi. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar. Seperti yang kita lihat pada pendidikan saat ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaimana agar mencapai standar pendidikan saja, bukan memikirkan bagaimana agar pendidikan yang diemban efektif dan dapat digunakan. Tidak peduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi nilai di atas standar saja. Hal seperti di atas sangat disayangkan karena pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu yang merupakan salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.

Selain itu, akan lebih baik jika kita sebagai orang terdidik mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya, saya menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang saya sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalui oleh peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlangsung hanya sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.

Tinggalkan komentar